Kerjasama ETF dan BaMI Gelar Pelatihan Mediator Terakreditasi Mahkamah Agung
Wednesday, 16 December 2009Jakarta, 7 Oktober 2009. ETF bersinergi dengan BaMI menggelar pelatihan guna menjaring mediator yang kompeten dalam penuntasan konflik atau sengketa di dunia industri.
Perekonomian nasional yang semakin kokoh dengan topangan kinerja sektor industri yang terus bergerak mencapai bentuk terbaiknya di tengah dinamika perekonomian global serta krisis keuangan global pada satu sisi memberikan harapan positif. Namun di sisi yang lain terdapat beragam imbas yang harus diantisipasi serta disikapi. Satu diantaranya adalah potensi konflik atau sengketa yang muncul dalam aktivitas bisnis dan industri. Dalam praktik bisnis konflik, atau sengketa adalah sebuah kelaziman, dengan penanganan yang tepat dan semestinya, daya saing industri nasional akan tetap terjaga, namun langkah penuntasan yang keliru akan membawa akibat sebaliknya.
Penuntasan sengketa secara litigasi adalah mekanisme yang selama ini paling dikenal para pelaku bisnis karena memberikan kepastian hukum yang bersifat tetap, hanya saja jalur ini memiliki kendala waktu dan biaya yang tidak sedikit. Pihak yang berperkara kadang membutuhkan solusi yang lebih cepat, ekonomis dan fleksibel.
Disinilah mekanisme penuntasan melalui mediasi menjadi sebuah alternatif yang tidak saja lebih ekonomis dari sisi waktu dan biaya, namun juga mampu mengupas setiap permasalahan secara mendalam, secara fleksibel dengan mengedepankan hubungan baik yang terpelihara antara pihak yang berperkara.
Di sini hadir Badan Mediasi Indonesia (BaMI) sebagai sebuah lembaga independen yang memberikan jasa layanan penuntasan sengketa non litigasi di bidang korporasi, perbankan, konstruksi, perpajakan, agraria, telekomunikasi, asuransi, kesehatan, hak kekayaan intektual hingga hubungan industrial. Peran mediasi yang semakin vital di tengah pusaran industri yang semakin cepat dan kompleks mengharuskan lembaga ini terus memperkuat sumber daya mereka melalui pendidikan dan pelatihan mediator. Kebutuhan ini ditangkap Eka Tjipta Foundation (ETF) yang melihat keberlanjutan usaha hanya dapat dicapai melalui keberimbangan aspek sosial, lingkungan dan ekonomi, diantaranya dengan mengantisipasi dan menyediakan solusi atas beragam potensi konflik dalam aktivitas bisnis.
Melalui “Perjanjian Kerjasama Pendidikan Mediator” yang ditandatangani oleh kedua lembaga di Ruang Eka Sattama, Lantai 33, Menara II Plaza BII, Jakarta, disepakati untuk menggelar program pelatihan mediasi selama 40 jam yang terakreditasi Mahkamah Agung RI. Para peserta sepanjang 2-6 November mendatang akan mendapatkan beragam materi pelatihan, simulasi dan ujian yang ke depan mendukung kompetensi mereka sebagai mediator. “Kami memandang perkembangan dunia usaha yang semakin kompetitif membuka potensi konflik dan sengketa yang lebih luas. Penuntasannya melalui mediasi adalah sebuah alternatif terbaik, hanya saja belum banyak pihak yang mengetahui serta memanfaatkannya, termasuk masih kurangnya jumlah tenaga mediator yang terakreditasi. Melalui kerjasama ini, kami mencoba memberikan solusi kepada dunia usaha,” kata Ketua Umum ETF, G. Sulistiyanto. © 2009