PT SMART Tbk. Tetap Berkomitmen Pada Pelestarian Lingkungan

Jumat, 13 November 2009

Jakarta, 19 Maret 2009. Sehubungan dengan aksi teatrikal Greenpeace yang bertajuk “Sinar Mas – Forest and Climate Criminal” di BII Plaza, Jl MH Thamrin No 51 dalam bentuk pemblokiran akses masuk ke dalam gedung serta pemasangan spanduk di sisi gedung, kami merasa perlu meluruskan beberapa hal yang menjadi tuntutan mereka.

Iklim, letak, produktivitas berikut ketersedian lahan serta tenaga kerja yang lebih baik membuat Indonesia mampu menjadi pemain utama dunia di sektor perkebunan sawit. Selain itu, pembangunan perkebunan sawit yang menjadi bagian program pemerintah saat ini lebih banyak memanfaatkan lahan kritis yang telah terdegradasi. Itu sebabnya pemerintah mendorong sektor industri – Sinar Mas melalui PT Sinar Mas Agro Resources and Technology Tbk. (PT SMART Tbk.) adalah salah satu diantaranya – untuk mengembangkan sektor ini dengan mengedepankan prinsip ramah lingkungan.

Pada sisi lingkungan berikut tanggung jawab sosial, industri menjalankan beraneka program serta kebijakan guna menciptakan harmonisasi dengan seluruh kegiatan produksi, yang kesemuanya bermuara produksi minyak sawit lestari. Pada tahun 2004 lalu, para pemangku kepentingan dalam industri kelapa sawit internasional – produsen, konsumen, asosiasi, lembaga pemerhati lingkungan, industri, pemerintah hingga kalangan akademisi – menginisiasi Roundtable on Sustainable Palm Oil (RSPO) sebagai wahana global multi stakeholder dalam menciptakan dan membangun sinergi. “Kami berusaha supaya kaidah-kaidah RSPO mampu menjembatani kebutuhan CPO dunia yang terus meningkat dengan pola operasi industri yang selalu mengedepankan aspek ekonomi, sosial dan lingkungan. Sebagai anggota RSPO, tentu saja kami selalu beroperasi sesuai kaidah tersebut,” kata Daud J. Dharsono, Presiden Direktur PT SMART Tbk.

Sebagai bagian dari good agronomics practices, Prinsip dan Kriteria RSPO menyediakan saluran guna menyampaikan setiap keberatan atau keluhan (grievances) kepada perusahaan. Sementara pembukaan perkebunan selalu dilakukan dengan melestarikan kawasan hutan dengan nilai konservasi tinggi (High Conservation Value Forest, HCVF). Sinar Mas juga memberlakukan Kebijakan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (zero burn policy), dimana penyiapan lahan hanya dilakukan secara mekanis. ”Bagi kami pembukaan lahan dengan jalan pembakaran jelas bukan sebuah pilihan karena selain menimbulkan polusi asap yang mengancam kesehatan, merusak ekosistem dan mendorong pelepasan karbon, pembakaran lahan juga merusak lapisan tanah sehingga kegiatan penanaman akan semakin sukar dan mahal,” kata Daud J. Dharsono. Kebakaran lahan adalah malapetaka yang dapat terjadi dimana saja. Bahkan negara maju seperti Amerika Serikat dan Australia tidak bisa lolos dari fenomena ini. Areal perkebunan yang dikelola dan diawasi dengan baik mampu meminimalisasi potensi terjadinya kebakaran lahan tersebut.

Pada sisi lain, keberadaan PT SMART Tbk. telah menyediakan lapangan pekerjaan bagi ratusan ribu tenaga kerja, baik secara langsung maupun tidak langsung berikut membuka kesempatan usaha bagi industri pendukung lainnya yang tumbuh dan berkembang seiring keberadaan perusahaan. Pada saat krisis finansial global melanda, kita harus berpikir jernih atas kemungkinan munculnya peningkatan angka pemutusan hubungan kerja secara masif jika kita justru gagal mengoptimalisasi keunggulan komparatif yang telah ada.

Greenpeace menilai pemerintah dan sektor industri telah gagal dalam upaya mengurangi emisi rumah kaca. Namun kalimat yang tepat bukanlah gagal, tapi selalu berusaha dengan seluruh kemampuan yang ada agar kesimbangan antara aspek people, planet dan profit. Gagal lebih tepat ditujukan kepada negara industri di Amerika Utara dan Eropa yang telah mengeksploitasi lingkungan selama ratusan tahun dan tidak pernah berhasil menurunkan emisi rumah kaca mereka.

Sinar Mas selama ini selalu membuka kesempatan dan ruang untuk berdialog serta bekerjasama melibatkan beragam kalangan, termasuk Greenpeace, tentu saja berlandaskan data, informasi serta materi yang akurat serta dapat diverifikasi kebenarannya. Jika belakangan pihak yang disebut terakhir memilih untuk menghentikan proses tersebut, hal itu berada di luar kewenangan kami. Kami sendiri meyakini sejumlah inakurasi informasi yang dipaparkan Greenpeace – antara lain tuduhan “Sinar Mas – Forest and Climate Criminal” – hanya dapat diluruskan jika ruang dialog dan kerjasama tadi tetap terjaga dan tidak sekadar mengedepankan aksi teatrikal yang belakangan lebih banyak dilakukan, seperti sebelumnya juga digelar melalui kampanye menghambat pelayaran kapal pengangkut CPO di Dumai, Riau.

Pengamanan dan penanganan aksi dilakukan oleh pengelola gedung yang terpisah dari PT SMART Tbk. dengan berkoordinasi dengan aparat kepolisian dikarenakan kami hanya satu dari sekian banyak perusahaan yang berkantor di sana. Bagi kami sebagai sebuah perusahaan terbuka yang menjalankan tata kelola perusahaan yang baik secara transparan dan akuntabel, seluruh aspek operasi yang terindikasi atau terbukti mengingkari prinsip keberlanjutan dan kelestarian lingkungan, semua dituntaskan sesuai regulasi dan ketentuan yang berlaku, termasuk melalui jalur hukum. Itu sebabnya kami menyesalkan aksi teatrikal yang dilakukan Greenpeace hari ini justru mengingkari regulasi dan ketentuan hukum Republik Indonesia yang selama ini menjadi pedoman kita bersama.